IMM Sebut Asahan Darurat Judi, Polisi Diminta Segera Tutup Lokasi

Darurat Judi

topmetro.news – Semakin maraknya judi ketangkasan Game Zone di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan, membuat Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Asahan, gerah. Protes lambannya penindakan dari penegak hukum dan aparat pemerintahan terkait penyakit masyarakat tersebut, para pemuda memasang spanduk, Senin (2/8/2021). Spanduk yang berisikan “Asahan Darurat Judi Bupati Diam Tidak Perduli” dipasang di depan Kantor Bupati, Jalan Jend. Sudirman No 5, Kisaran.

Selain itu, spanduk juga terpampang di Kantor MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Asahan, Jalan Turi, Kecamatan Kisaran Barat.

Sementara itu Ketua PC IMM Kabupaten Asahan Yogi Ginting menuturkan kekecewaannya terhadap Bupati Asahan, yang terkesan diam, tak perduli dan membiarkan maraknya judi di Kabupaten asahan.

“Harusnya ini menjadi tanggung jawab Bupati selaku pimpinan tertinggi di kabupaten asahan ini. Terlebih-lebih visi misi Bupati adalah ingin menjadikan masyarakat Asahan yg religius. Harusnya hal ini menjadi beban moral bagi Bupati Asahan,” katanya melalui pesan whatsapp, Senin (2/8/2021).

Darurat Judi

Kami mendesak kepada Bupati, lanjut Yogi, untuk mencabut izin ketangkasan permainan tembak ikan atau Game Zone. Karena izin tersebut dijadikan dalih berlindungnya judi yg berkedok adu ketangkasan.

“Jika Bupati masih ragu dengan adanya unsur judi di permainan tembak ikan itu, kami kader-kader IMM siap untuk turun langsung bersama Bupati menyaksikan langsung permainan tembak ikan tersebut,” jelasnya.

Yogi mengaku telah mengeluarkan intruksi pada seluruh kader IMM Asahan agar memasang spanduk Asahan Darurat Judi Bupati Diam Tidak Perduli di setiap Kecamatan yang Ada di Kabupaten Asahan.

Hal itu dilakukan sebagai penegasan keseriusan IMM Kabupaten Asahan dalam menjaga masyarakat dari kebiasaan buruk itu. “Ini merupakan tindak lanjut aksi kita ke Polres Asahan, Selasa 19 Juli 2021. Ini bukti keseriusan IMM mendukung pemberantasan Judi ketangkasan Game Zone. Praktek judi ketangkasan Game Zone sudah memprihatinkan, baik secara sosial maupun agama,” kata Yogi Ginting.

Menurut Yogi Ginting, pemasangan spanduk tersebut sebagai gerakan sosial sekaligus mengajak masyarakat untuk menolak praktek Judi Ketangkasan Game Zone.

Yogi Ginting menambahkan 19 Juli 2021 kami sudah bertemu sama Kapolres Asahan, dan Kapolres Asahan berjanji dalam 2 Minggu ke depan akan menindak lanjuti permasalahan praktek judi ketangkasan Game Zone.

“Pasang spanduk penolakan seyogyanya disikapi sebagai dukungan moril bagi Bupati Asahan dan  penegak hukum Kami dukung tindakan tegas, hingga menutup praktek judi Game Zone secepatnya,” tegas Yogi Ginting.

Lebih lanjut Yogi Ginting mengatakan, pengusaha Judi Game Zone akan jera jika aparat berlaku tegas, “Saya pikir sudah tidak ada alasan lagi bagi Bupati Asahan dan penegak hukum ragu melangkah jika dukungan publik sekuat ini. Kami pikir, ini bentuk nyata sinergi saling support sesuai maqomnya masing-masing,” pungkasnya.

TIM

Related posts

Leave a Comment